Apa saja Sunnah Sebelum Akad Nikah yang Menambah Berkah? Sebelum kita menikah, kita harus memahami sunnah sebelum akad nikah.
Sempurnakan ikhtiar Anda dengan mengamalkan 7 sunnah ini untuk menjadikan pernikahan sebagai akad nikah.
Jika Anda memperhatikan peristiwa-peristiwa di masyarakat, Anda akan menemukan banyak kasus yang ditemukan sehubungan dengan sunnah sebelum akad nikah.
Seperti mandi bunga, puasa sunnah dan di daerah tertentu mungkin ada ritual tertentu. Dogma tersebut telah diterima sebagai kebenaran oleh beberapa kelompok padahal sebenarnya itu hanya budaya adat saja.
Sunnah Sebelum Akad Nikah
Dalam kasus seperti itu, penting bagi calon pengantin untuk mengetahui apa itu sunnah pra-nikah menurut Syariah.
Hal ini tentunya agar apa yang Anda lakukan tidak mendatangkan mudharat dan sebaliknya membawa berkah dari pernikahan.
Berikut ini akan diulas 7 Sunnah Sebelum Menikah yang diangkat dari sumber-sumber literatur shahih diantaranya:
1. Mengetahui syarat sahnya nikah
Sunnah Sebelum Akad Nikah yang pertama yaitu mengetahui syarat sahnya nikah
Bagi pasangan suami istri yang hendak melangsungkan pernikahan harus mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi syarat sahnya suatu akad nikah.
Semakin Anda memahami persyaratan untuk pernikahan yang sah, semakin baik Anda akan beramal karena keyakinan Anda pada ketaatan Syariah.
Selain itu, membuat daftar acara akad nikah menjadi semakin mudah.
Ada beberapa tahapan akad nikah yang harus disiapkan oleh pasangan sebelum menikah, antara lain wali pengantin, saksi dan mahar.
Pastikan calon pengantin tahu siapa walinya. Kedua calon mempelai nantinya harus mengajukan 2 orang saksi dalam akad nikah, dengan syarat kedua orang saksi tersebut adalah orang yang dapat dipercaya.
2. Menjauhi Perkara yang Memicu Akad Nikah tidak sah
Menjauhi perkara yang memicu akad nikah tidak sah juga termasuk ke dalam Sunnah Sebelum Akad Nikah
Mampu memenuhi semua syarat sahnya pernikahan dalam Islam dan secara administratif KUA belum tentu pernikahan tersebut pada hakekatnya sah.
Ada tekanan-tekanan yang berujung pada ketidakridhoan salah satu pihak, bahkan ada kasus-kasus yang membuat akad nikah tidak sah.
Bisa jadi karena banyak alasan pernikahan itu muncul karena ancaman atau tekanan pihak tertentu.
Jika Anda adalah calon atau pihak keluarga, Anda harus memastikan bahwa unsur-unsur tersebut tidak termasuk dalam keputusan pernikahan.
Namun, setiap pernikahan harus bebas dari kebutuhan yang dibentuk oleh transaksi bisnis.
Hal-hal seperti di bawah ini terkadang dijadikan sebagai alasan yang membuat suatu golongan setuju untuk menikah.
Baca juga: Syarat Wali Nikah dalam Islam
3. Dilarang Bermesraan sebelum Akad
Sunnah Sebelum Akad Nikah selanjutnya yaitu dilarang bermesraan sebelum akad
Ada banyak kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat setelah proses lamaran selesai.
Calon pasangan biasanya dibebaskan oleh keluarga untuk menunjukkan rasa sayang usai acara.
Beberapa ulama justru menentangnya karena jenis tindakan ini dilarang oleh Syariah dan merupakan pemicu kegagalan pernikahan.
Oleh karena itu, calon pengantin tetap disarankan untuk menghindari hubungan dengan banyak orang yang bukan mahramnya.
Keluarga hendaknya selalu mengingat dan menjaga setiap calon pengantin agar tidak terjerumus ke dalam dosa. Jika perlu, masalah ini dapat disampaikan selama proses lamaran.
4. Mematuhi ketentuan administratif KUA
Sunnah Sebelum Akad Nikah keempat yaitu mematuhi ketentuan administratif KUA
Memenuhi syarat-syarat akad nikah pada dasarnya adalah nikah juga sah.
Namun, sebagai masyarakat negara yang patuh secara hukum dan administratif, Anda harus mengikuti semua proses di KUA.
Maksudnya tidak lain adalah pernikahan Anda akan dicatatkan di arsip negara, sah di hadapan hukum negara dan mendapat buku nikah.
Biasanya kedua pasangan harus menyiapkan beberapa dokumen lengkap mengenai identitas masing-masing calon.
Setelah dokumen lengkap, Anda harus menyerahkan dokumen tersebut ke KUA terkait untuk divalidasi.
Pada saat yang sama, pejabat KUA mengajukan beberapa pertanyaan tentang kekhususan akad nikah, termasuk persyaratannya.
5. Sholat sunnah sebelum akad nikah
Sunnah Sebelum Akad Nikah selanjutnya yaitu sholat sunnah sebelum akad nikah.
Jarang sekali melakukan salat sunnah sebelum akad nikah. Beberapa literatur menyebutkan bahwa shalat sunnah ini dianjurkan dilakukan oleh calon pengantin pria.
Tidak sunnah bagi pengantin wanita untuk melakukan sholat ini, karena akad pernikahan mungkin melibatkan kehadiran beberapa orang selain mahrom.
Ada banyak hal penting yang perlu diperhatikan saat menerapkan sholat sunnah ini.
Pastikan penerapan shalat ini tidak dilakukan saat shalat sunnah yang diharamkan, seperti setelah shalat subuh dan setelah shalat Ashar.
Pastikan bahwa tempat akad pernikahannya memungkinkan dia untuk melakukan sholat sunnah atau tidak melarang dia untuk sholat.
6. Dengarkan khotbah pernikahan
Sunnah Sebelum Akad Nikah keenam adalah dengarkan khotbah pernikahan
Disarankan untuk disampaikan khutbah nikah atau khutbah hajah sesaat sebelum akad nikah.
Khotbah ini dikhotbahkan di jemaah pria, termasuk calon mempelai pria. Mempelai wanita tidak disarankan untuk mengikuti khotbah ini dan lebih baik selalu berada di balik tabir (terpisah dari jemaah pria).
Beberapa praktik yang ditemukan di masyarakat sering dijumpai ketika khutbah nikah benar-benar dikhotbahkan pada acara atau resepsi pernikahan.
Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, namun dari literatur hadits dikatakan bahwa dianjurkan untuk mengkhotbahkan khutbah nikah sebelum akad nikah dilangsungkan.
Baca juga: Persyaratan dan Biaya Nikah di KUA
7. Mengumumkan Mas Kawin
Sunnah Sebelum Akad Nikah yang terakhir mengumumkan mas kawin.
Pernikahan tanpa mahar tidak sah, maka dari itu mengumumkan mahar atau mas kawin sangat dianjurkan untuk diucapkan secara terbuka.
Kalian yang sudah terlatih untuk menghadiri akad pernikahan pasti sudah terlatih untuk mendengar hal ini.
Biasanya pihak Wali atau petugas KUA akan mengumumkan hal ini kepada semua tamu yang datang.
Hal lain mengapa mahar ini perlu disebutkan adalah bahwa pada saat Ijab Qabul nilai mahar perlu disebutkan.
Umumnya, Penghulu akan berhati-hati untuk memastikan mahar kepada calon laki-laki.
Sama halnya dengan akad pernikahan, calon pria terkadang diminta untuk menyebutkan mahar yang diberikan kepada pihak wanita.
Kesimpulan
Memiliki ilmu sebelum beramal merupakan konsep yang harus digerakkan oleh calon pasangan, termasuk mengetahui perkara sunnah sebelum akad nikah.
Untuk menghasilkan pernikahan yang Sakinah, Mawadda, dan Warohmah harus diawali dengan perlakuan dan perawatan yang membawa berkah.
Karena itu penting bagi calon pasangan untuk memperhatikan masalah sunnah sebelum menikah.
Sekian artikel berjudul 7 Sunnah Sebelum Akad Nikah yang Menambah Berkah, semoga bermanfaat.