Apa Motivasi Menikah Muda dalam Agama Islam? Pernikahan merupakan tahapan yang paling ditunggu-tunggu oleh kebanyakan orang, ada yang memilih untuk menunda pernikahan, ada juga yang memilih untuk segera menikah.
Setiap orang memiliki alasan tertentu terhadap dua pilihan tersebut, adapun untuk segera menikah pasti memiliki motivasi atau motivasi tersendiri bagi orang tersebut.
Seperti kebanyakan orang, jika mengingat banyak yang melakukan pernikahan di usia muda, tentunya hal ini sudah dipikirkan matang-matang oleh kedua calon pengantin.
Motivasi Menikah Muda dalam Agama Islam
Rasulullah SAW selalu menjadi motivator yang kuat dan memotivasi kita untuk menikah, Al-Bukhari diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid beliau berkata;
“Aku bersama Alqamah dan Aswad memasuki kediaman Abdullah, lalu ia berkata ‘Dulu kami adalah pemuda bersama Rasulullah dan tidak memiliki apa-apa.
Rasulullah bersabda kepada kami, ‘Wahai para pemuda, siapa diantara kalian mampu menanggung beban pernikahan, hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya nikah itu lebih menundukan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Siapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa itu pemutus syahwat” (HR. Al-Bukhari (V/1950), Muslim (II/1018))
Sabda nabi (al-ba’ah) ada yang mengartikan sebagai kemampuan untuk menanggung beban-beban pernikahan, All-bah seendiri ialah berhubungan badan.
Menurut Al-Khaththabi makna al-ba’ah adalah menikah, makna asli dari kata tersebut ialah tempat untuk bernaung dan berlindung.
Al-Maziri menjelaskan Al-ba’ah adalah asal kata dari menikahi wanita karena laki-laki yang menikahi wanita umumnya menyediakan tempat tinggal.
Menurut An-nawawi sendiri “Ulama memiliki perbedaan pendapat terkait al-ba’ah ada dua pendapat yang sama-sama merujuk pada salah satu dari dua makna yang paling tepat.”
Pertama, secara linguistik kata tersebut memiliki arti hubungan badan. Maka dapat diartikan, Siapa di antara kamu yang mampu berhubungan badan karena kamu mampu memikul semua beban pernikahan, maka menikahlah.
Dan barang siapa yang tidak mampu berhubungan badan karena tidak mampu menanggung bebannya, maka ia harus berpuasa untuk mencegah syahwat dan memutus maninya, sebagaimana terputusnya syahwat.
Menurut pendapat ini, perintah dalam hadits ini ditujukan bagi kaum muda yang memiliki kecenderungan syahwat yang kuat bagi wanita yang tidak bisa lepas dari dorongan syahwat.
Baca juga: Alasan Menikah di Usia Muda dan Tua
Kedua, mengandung makna beban pernikahan yang disebutkan dengan resiko, artinya siapa di antara kamu yang mampu menanggung beban pernikahan, maka menikahlah.
Siapa yang tidak bisa, berpuasa untuk mencegah hawa nafsu.
Dengan pendapat di atas, rasulullah memberikan motivasi untuk menikah dengan tujuan sabda Nabi SAW.
“Siapa di antara kalian yang mampu menanggung beban pernikahan, dan mampu melakukan berhubungan badan maka hendaklah ia menikah.”
Dan maksud sabda tersebut, ”Dan Barang siapa tidak mampu,” maksudnya tidak mampu menikah.
Motivasi lain yang tertulis dalam kitab ash-shiyam dari jalur Abu Hamzah, dari Al-A’masy; “Karena segungguhnya nikah itu lebih menundukan pandangan dan menjaga kemaluan”
Sabda beliau di atas lebih menundukan dan lebih memelihara serta melindungi dari perbuatan keji (zina).
Selain hal yang telah disampaikan di atas, sebagai fitah seorang pemuda dan wanita yaitu memiliki perasaan yang ingin disampaikan. Sebuah hadist membahas hal tersenut sehingga menjadi salah satu motivasi pernikahan;
“Kami tidak melihat dua orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan” hadist shahih, di takhrij Ibnu Majah nomor 1847.
Sebagai pemuda dalam memilih calon istripun selah dianjurkan memilih sesuai dengan hadist sahih Muslim dari hadist Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda:
“Dunia itu kesenangan Dan sebaik-baiknya kesenangan dunia adalah istri yang salehah” HR. Muslim.
Makna hadist diatas nabi SAW mendorong umatnnya untuk menikahi seorang gadis, cantik dan taat beragama.
Hadist Hasan yang di takhrij An-Nisa’i dan Ahmad dari Abu Hurairah as, Rasulullah SAW bersabda;
“Yaitu istri yang menyenangkan suami ketika suami memandang, patuh kepada suami ketika diperintah, tidak menentang suami terkait diri dan harta istri dengan sesuatu yang tidak disukai suami.”
Dalam hadist lain, rasulullah SAW bersabda “Hendaklah kalian menikahi para gadis, karena mulut mereka lebih manis lebih mengangakat dan lebih menerima rezeki yang sedikit.” HR. Ibnu Majah (1861).
Ketika Jabir menikahi seorang janda, beliau berkata kepadanya “Mengapa engkau tidak menikahi gadis perawan yang mencumbumu dan engkau mencumbunya, dan engaku mencumbunya, yang membuatmu tertawa dan engkau membuatmu tertawa.”
Nabi SAW juga mendorong untuk menikahi wanita yang sbur, tidak menyukai wanita mandul, seperti disebutkan dalanm sebuah kisah.
Dalam Sunan Abu Dawud dari Ma’qal bin Yasar, ada seorang lelaki dateng kepada Rasulullah dan berkata;
“Aku mendapatkan seorang wanita keturunan terhormat dan memiliki kedudukan. Hanya saja ia mandul. Apakah aku boleh menikahinya?”
Beliau kemudian melarangnya. Setelah itu datang untuk ketiga kalinya lalu beliau melarangnya.
Beliau kemudian bersabda, “Nikahilah wanita banyak anak atau subur dan memiliki kasih sayang kepada suami, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian”
Dan hadist terakhir dalam tulisan ini untuk memotivasi pernikahan untuk memilih calon yang Nabi SAW anjurkan “Pilihlah Istri-istri terbaik untuk air mani kalian, nikahilah wanita-wanita yang setara, dan nikahilah (wanita-wanita kalian) dengan mereka lelaki-lelaki yang setara.”
Baca juga: Manfaat Nikah Muda Bagi Perempuan
Kesimpulan
Demikian informasi yang kami dapatkan tentang motivasi menikah, baik yang menikah muda maupun yang menikah menurut islam. Semoga kita menjadi manusia yang terhindar dari segala macam dosa.
Demikian informasi yang saya sampaikan tentang Motivasi Menikah Muda dalam Agama Islam. Semoga bermanfaat. Terima kasih.